Menjadi agen perubahan dengan menempuh pendidikan di sekolah kedinasan adalah langkah yang sangat penting bagi mereka yang ingin berkontribusi dalam membangun negara. Menjadi agen perubahan berarti memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk merancang dan melaksanakan kebijakan yang dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat.
Pendidikan di sekolah kedinasan memiliki peran yang sangat vital dalam membentuk karakter dan kualitas seseorang untuk menjadi agen perubahan. Menempuh pendidikan di sekolah kedinasan akan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang tata kelola pemerintahan dan kebijakan publik. Sehingga, para lulusan sekolah kedinasan diharapkan mampu menjadi pemimpin yang visioner dan dapat memberikan solusi yang tepat dalam menghadapi berbagai permasalahan yang ada.
Menurut Dr. H. Tito Karnavian, M.Si., Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), “Sekolah kedinasan merupakan tempat yang tepat bagi para pemuda yang ingin menjadi agen perubahan dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui pendidikan di sekolah kedinasan, mereka akan dilatih untuk memiliki keberanian, integritas, dan kompetensi yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas sebagai aparat negara.”
Selain itu, Menko Polhukam Prof. Mahfud MD juga menekankan pentingnya pendidikan di sekolah kedinasan dalam menciptakan generasi muda yang berkualitas. Menurut beliau, “Generasi muda yang berpendidikan di sekolah kedinasan akan menjadi harapan bagi kemajuan bangsa. Mereka akan menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan negara dan memberikan kontribusi nyata dalam membangun Indonesia yang lebih baik.”
Dengan demikian, tidak ada salahnya bagi para pemuda yang memiliki impian untuk menjadi agen perubahan untuk memilih jalur pendidikan di sekolah kedinasan. Melalui pendidikan di sekolah kedinasan, mereka akan memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk menjawab tantangan zaman dan menjadi pelopor perubahan yang positif bagi bangsa dan negara.